Jakarta –
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh memastikan sudah memproses tindakan kekerasan pelatih banting siswa pemain futsal yang melakukan selebrasi kemenangan. Guru SDN Simolawang berinisial BAZ itu sudah dijatuhi sanksi.
“Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat,” kata Yusuf, dilansir detikJatim, Selasa (29/4/2025).
Soal proses hukum, Dispendik menyerahkan kepada polisi. Diharapkan hasilnya bisa memberikan keadilan untuk semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
Yusuf berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Turnamen olahraga seharusnya menjadi arena kompetisi yang menyenangkan bagi anak-anak.
“Bukan ajang yang justru mengancam keberadaan anak-anak untuk bermain memaksimalkan potensi mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, korban inisial BAI (11), siswa MI Al Hidayah, menjelaskan bagaimana insiden itu terjadi. Saat itu, sekolahnya tengah bertanding melawan SDN Simolawang dalam semifinal kompetisi futsal yang diadakan oleh SMP Labschool Unesa 1 di Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya, Minggu (27/4/2025).
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Kepala Badan Bahasa Minta Guru Harus Pakai Bahasa Baku Saat Mengajar
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini