
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — PT KAI Daop 4 Semarang menyesalkan insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka yang menyebabkan dua penumpangnya terluka. KAI Daop 4 Semarang mengatakan, insiden serupa pernah dialami KA Joglosemarkerto pada Februari lalu.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengecam aksi pelemparan batu terhadap kereta api. “Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa,” kata Franoto, Selasa (8/7/2025).
Franoto mengungkapkan, pelemparan batu terhadap KA Sancaka bukan insiden pertama. “Di Daop 4 sendiri pada tahun 2025 juga mengalami insiden pelemparan batu oleh oknum yang terjadi pada KA Joglosemarkerto pada Februari lalu. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka,” ucapnya.
Dia menegaskan, PT KAI akan menempuh langkah hukum bagi siapapun yang terbukti melakukan pelemparan batu terhadap kereta api. Franoto menjelaskan, ancaman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-Uundang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang.
Franoto mengatakan, Pasal 194 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara jika perbuatan tersebut menimbulkan korban jiwa, pelaku diancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
“KAI tentunya akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Franoto.
Pada Ahad (6/7/2025) malam lalu, KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, menjadi sasaran pelemparan batu ketika melintas antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Karena lemparan batu menghantam dan memecahkan kaca, dua penumpang mengalami luka, terutama pada bagian wajah.
Video pelemparan batu terhadap KA Sancaka viral di media sosial. Hal itu karena saat momen pelemparan terjadi, seorang perempuan yang menjadi korban kebetulan tengah menggunakan gawainya untuk merekam video.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan, dua penumpang yang mengalami luka akibat pelemparan batu mendapatkan perawatan medis, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Triharsi pada Senin (7/7/2025).