Jakarta –
Seorang wanita asisten rumah tangga (ART) mencuri jam tangan Patek Philippe senilai miliaran rupiah milik majikannya. Wanita bernama Isma Riyanti itu mengaku nekat mencuri demi gaya hidup mewah hingga liburan ke Singapura.
“(Motifnya) untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom, Senin (24/3/2025).
Wanita berusia 31 tahun itu juga beralasan nekat mencuri jam seharga Rp 3 miliar itu karena kesal tidak diberi cuti oleh majikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti,” ungkap Ardian.
Di sisi lain, Isma sudah mempersiapkan tiket untuk berlibur dengan suaminya ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya,” imbuhnya.
![]() |
Awal Mula Kasus Terungkap
Pencurian ini terjadi pada 14 Maret 2025. Awalnya, korban merasa curiga lantaran pelaku pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.
“Korban merasa curiga karena pelaku meninggalkan rumah tanpa ijin dan memblokir nomor korban sehingga tidak dapat dihubungi,” ungkap Ardian.
Korban kemudian mengecek handphone operasional di rumahnya yang biasa digunakan oleh si pelaku. Dari situlah, ketahuan pelaku membeli jam Patek Philippe palsu.
Rupanya, jam tangan KW itu digunakan oleh Isma untuk mengganti jam Patek Philippe asli milik korban yang dicuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
Korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan. Isma sendiri ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Maret 2025.
Ia diketahui ke Surabaya untuk menjual jam Patek Philippe milik korban. Jam harga miliaran itu dia lego sebesar Rp 550 juta.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini