
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin impor perusahaan yang terbukti memainkan harga pakan ayam.
Satgas Pangan akan memeriksa salah satu perusahaan yang dilaporkan diduga melakukan praktik tersebut mulai Rabu (12/8).
“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” ujar Amran dalam keterangan resmi di Surabaya, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran tidak menyebut identitas perusahaan yang dimaksud. Ia mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan dugaan permainan harga tersebut sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.
Persoalan harga pakan ini muncul ketika peternak ayam di sejumlah daerah mengeluhkan tingginya biaya produksi. Pada saat yang sama, harga jual telur disebut mengalami tekanan sehingga ruang usaha peternak semakin terjepit.
Amran mengatakan pemerintah berada di posisi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan peternak. Ia menilai kenaikan harga pakan perlu ditelusuri apabila terjadi ketika izin impor berada di bawah kewenangan pemerintah.
“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujarnya.
Untuk menekan biaya produksi, pemerintah juga memastikan kebijakan pengendalian harga pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog berlanjut hingga akhir tahun.
Namun, persoalan peternak bukan hanya berada di sisi biaya produksi. Pemerintah juga mendorong penyerapan telur agar hasil produksi peternak tetap memiliki pasar.
Amran mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan menyerap telur sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah juga berupaya menjaga harga telur di tingkat peternak. Menurut Amran, pengendalian harga pakan dan kepastian harga telur perlu berjalan beriringan agar peternak tidak hanya terbantu dari satu sisi.
“Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
Sementara itu, Satgas Pangan menyatakan laporan mengenai dugaan permainan harga tidak otomatis dikategorikan sebagai tindak pidana. Pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu untuk melihat kondisi di lapangan.
“Semua laporan bukan berarti ada unsur pidana, tetapi kami melakukan pengecekan terlebih dahulu. Perbedaan harga antara pemerintah dan kondisi di lapangan tidak serta-merta menjadikan unsur pidana. Tetapi kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Kombes Pol Derry Agung Wijaya.
Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggarannya. Dugaan praktik monopoli dapat diteruskan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sementara temuan yang mengandung unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Keluhan mengenai harga pakan sebelumnya disampaikan sejumlah produsen dan peternak ayam petelur dalam aksi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (10/8).
Peternak meminta pemerintah membuka transparansi mengenai harga bahan baku pakan impor, mekanisme pembentukan harga, data impor, hingga distribusinya. Mereka menilai biaya pakan menjadi salah satu beban terbesar dalam produksi.
Mereka juga meminta pemerintah memperbesar penyerapan telur melalui program pemerintah, termasuk MBG, bantuan sosial, dan pengadaan pangan.
Peternak meminta Satgas Pangan mengawasi harga di tingkat peternak serta menindak pembeli besar yang membeli telur di bawah harga acuan.
Selain harga pakan, peternak mempersoalkan mekanisme impor bahan baku. Mereka meminta pemerintah memperbaiki data produksi dan ketersediaan jagung serta mengatur impor berdasarkan kondisi pasokan di dalam negeri.
Peternak juga meminta pembatasan izin dan populasi ayam petelur skala besar untuk mengatasi kelebihan pasokan yang dinilai ikut menekan harga telur.
(del/sfr)











