Angkutan Motis Nataru 2025, Program Kolaborasi Pemerintah & KAI untuk Kelancaran Nataru

by -32 Views
banner 468x60

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

banner 336x280

Manager Humas Daop 4 Semarang Luqman Arif, menjelaskan motis adalah layanan angkut motor gratis yang menggunakan beberapa moda termasuk salah satunya kereta api yang dimiliki KAI.

“Program ini memungkinkan peserta motis mengirimkan sepeda motor mereka menggunakan kereta api Tujuannya untuk meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua dan menekan angka kecelakaan di jalan saat mudik masa liburan Nataru,” jelas Luqman.

Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru telah dimulai sejak 1 Desember hingga tanggal 4 Januari 2026. Adapun masa pemberangkatannya dibagi dua periode, yakni 23 hingga 30 Desember 2025 dan 2-5 Januari 2026.

Posko Motis Nataru dibuka di beberapa stasiun di Pulau Jawa dan di wilayah Daop 4 Semarang termasuk dalam lintas layanan Motis Utara. Di wilayah Daop 4 Semarang, ada tiga stasiun yang menjadi posko Motis Nataru, yakni Stasiun Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.

Luqman menjelaskan bahwa kapasitas angkut motor untuk program motis lintas utara sebanyak 232 unit. Jika ditotal, jumlah kapasitas motor yang dapat diangkut untuk 12 hari pelaksanaan di lintas utara sebanyak 2.784 unit motor.

Pendaftaran pun dibuka dengan dua jalur, online dan offline. Untuk pendaftaran secara online dapat melalui di website nusantara.kemenhub.go.id, sedangkan pendaftaran secara offline dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Volume Angkutan Motis Lintas Utara

Berdasarkan data per Selasa (23/12) pukul 06.00 WIB, jumlah motor yang sudah terdaftar menggunakan layanan Motis di lintas utara totalnya mencapai 1.080 motor. Khusus keberangkatan dari wilayah Daop 4 yaitu Semarang Tawang mencapai 720 unit, dari Tegal 60 unit, dan dari Pekalongan 120 unit. Sedangkan jumlah sisanya dari stasiun di Daop lain.

“KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat segera merencanakan perjalanannya dan dapat memanfaatkan dengan baik layanan Motis untuk mudik yang lebih aman, nyaman, dan selamat,” kata Luqman.

Syarat Pendaftar Program Motis

1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;

2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;

3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya:

4. Syarat pendaftaran peserta motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc,

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:

– Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;

– Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;

Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang,

– Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

– Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya;

– Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;

Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran:

– Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun;

– Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca Spion;

– BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;

– Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor:

– Peserta DILARANG memberikan tip bagi Petugas Motis 2025;

– Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

banner 336x280

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.