Apa Itu LPG Satu Harga?

by -9 Views
banner 468x60


Jakarta, CNN Indonesia

banner 336x280

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan tengah menyusun aturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) satu harga khusus untuk yang subsidi atau LPG 3 kilogram (kg).

Hal ini pertama kali disampaikan Bahlil saat rapat dengan Komisi XII DPR RI. Bentuknya adalah peraturan presiden (perpres).

Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar tak ada lagi permainan dalam penyaluran LPG subsidi, seperti manipulasi memindahkan dari tabung LPG 3 Kg ke tabung nonsubsidi hingga harga jual ke masyarakat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil, Rabu (2/7).

Lalu, apa itu LPG satu harga?

LPG satu harga adalah kebijakan untuk menyamakan harga tabung LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari kota besar hingga daerah pelosok. Hal ini serupa dengan program BBM Satu Harga yang sebelumnya sudah diterapkan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan harga jual LPG satu harga nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Jadi kan kalau ini dengan adanya kebijakan LPG satu harga untuk LPG tertentu, justru ini akan ada rasa keadilan untuk setiap wilayah, maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga,” jelasnya di Kementerian ESDM, Jumat (4/7).

Tujuan LPG Satu Harga

1. Mengatasi disparitas harga

Pemerintah merencanakan kebijakan LPG satu harga demi menyamakan harga di seluruh wilayah. Sebab, banyak pengecer yang menjual di atas Rp19 ribu per tabung.

Selain itu, di wilayah 3T terutama, harga LPG 3kg bisa mencapai Rp50 ribu per tabung karena biaya logistik tinggi.

2. Mencegah kebocoran subsidi

Pemerintah menyusun program ini agar subsidi LPG tidak membengkak setiap tahunnya. Sebab, banyak penggunanya bukan orang miskin, sehingga permintaan melebihi kuota tiap tahun.

3. Mempermudah pengawasan distribusi

Kementerian ESDM melihat bahwa dengan satu harga, pengawasan LPG akan lebih mudah dilakukan baik di tingkat pengecer maupun pangkalan.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)


banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.