ASN Kemenag Ditangkap Usai Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat dengan Imbalan Puluhan Juta

by -6 Views
banner 468x60


Tersangka (ilustrasi).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO — Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap dugaan kasus penipuan modus pengurusan percepatan pemberangkatan calon haji yang dilakukan oleh oknum ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama setempat.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Rabu (15/10/2025), mengatakan tersangka inisial MH (54) yang merupakan PNS di KUA itu langsung ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Unit III/Tipikor Polres setempat.



“Yang bersangkutan diduga memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan para korban calon haji agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah,” ujar dia.

Kepada penyidik, lanjut AKP Agung, tersangka mengakui telah menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Ia menyampaikan, tersangka meminta uang sebesar Rp53 juta dari korban calon jamaah haji berinisial A dan Rp44 juta dari korban inisial S dengan dalih untuk mengurus administrasi ke Kementerian Agama di Surabaya, serta membayar pelunasan keberangkatan haji.

“Total kerugian yang dialami kedua korban calon haji itu mencapai Rp97 juta. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal bervariasi,” kata AKP Agung Hartawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan PNS Kantor Urusan Agama (KUA) itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 Jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Sampai saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

sumber : Antara


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.