banner 468x60

Petugas Karantina Jawa Timur memeriksa puluhan ayam kampung yang akan diselundupkan ke Bali. FOTO: Karantina Jawa TimurSEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor ayam kampung ilegal di area keberangkatan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.Puluhan ayam tersebut rencananya akan dikirim dari Banyuwangi menuju Jembrana, Bali tanpa dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina yang sah.Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady menjelaskan, penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas karantina yang tengah bertugas di pintu keberangkatan. Petugas mencurigai sebuah kendaraan pick-up yang membawa muatan berupa 10 karung jaring.

No More Posts Available.

No more pages to load.