banner 468x60

Ilustrasi. Virus Omicron Covid-19. Gambar: RepublikaDIAGNOSA — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia tersebut.All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.Acara grand launching dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, dan stakeholders sektor transportasi, imigrasi, kesehatan, hingga pariwisata.

No More Posts Available.

No more pages to load.