Bahlil Janji Bakal Sanksi Tegas Pertamina Jika Ada Kelalaian dalam Penyaluran Pertalite

by -7 Views
banner 468x60


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada Pertamina jika terbukti terjadi kelalaian dalam penyaluran bahan bakar jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait gangguan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah daerah di Jatim.

Bahlil menyampaikan hal itu saat meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 26 di Malang, Rabu (29/10/2025) malam WIB. Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan laporan sementara dari lembaga teknis menunjukkan kualitas bahan bakar masih sesuai standar.

“Saya berada di Malang untuk mengecek langsung kualitas BBM di sejumlah SPBU. Sampai saat ini laporan dari Lemigas, Ditjen Migas, dan tim Pertamina menunjukkan hasil uji sementara masih baik. Namun besok kami akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan lengkap,” ujar Bahlil, dikutip Kamis (30/10/2025).

Pemeriksaan lapangan dilakukan di beberapa SPBU di Surabaya, Gresik, dan Lamongan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Tim gabungan Ditjen Migas, Lemigas, dan Pertamina Patra Niaga meninjau kualitas bahan bakar menggunakan metode uji visual dan uji pasta air untuk mendeteksi kemungkinan adanya kontaminasi.

Berdasarkan laporan awal dari Lemigas, bahan bakar yang disalurkan dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya berada dalam kondisi baik dan memenuhi spesifikasi mutu. Namun, pemerintah tetap menunggu hasil lengkap dari pengujian lanjutan.

“Kalau benar ada sesuatu yang dilakukan oleh Pertamina dan itu menimbulkan masalah, pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, langkah penegakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keamanan publik dan mutu energi nasional. Pemerintah juga meminta Pertamina menjaga transparansi selama proses investigasi serta menindaklanjuti setiap laporan konsumen melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan.

Koordinasi antara Kementerian ESDM, melalui Ditjen Migas dan Lemigas, dengan Pertamina Patra Niaga akan dilanjutkan melalui rapat teknis pada Kamis (30/10/2025) pukul 13.00 WIB.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.