Banyak Kursi Wakil Rakyat Kosong, Ada Juga Yang Asyik Main Game di HP Saat Sidang Paripurna

by -5 Views
banner 468x60


Suasana rapat paripurna di DPRD. (Ilustrasi)

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Banyaknya kursi kosong di pihak legislatif mewarnai jalannya rapat paripurna penyampaian tiga Raperda yang digelar DPRD Majalengka. Di sisi lain, sejumlah peserta rapat juga terlihat sibuk bermain handphone pada saat sidang berlangsung.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bineka Yudha Sawala, Gedung DPRD Majalengka pada Rabu (20/5/2026) itu dihadiri unsur pimpinan daerah dan anggota DPRD. Berdasarkan data yang terlihat pada daftar absensi, dari total 49 anggota DPRD Majalengka, yang hadir hanya sekitar 34 orang.

Sedangkan 15 anggota DPRD lainnya, tidak menghadiri sidang paripurna tersebut tanpa alasan yang jelas. Banyaknya wakil rakyat yang mangkir itu membuat peserta yang menghadiri rapat menjadi lebih banyak dari kalangan eksekutif dibandingkan legislatif.

Meski demikian, ada sejumlah peserta rapat yang hadir juga terlihat asyik menggunakan telepon genggamnya masing-masing. Mereka ada yang terlihat membuka aplikasi percakapan, media sosial bahkan bermain game.

Tak hanya itu, adapula sejumlah peserta yang terlihat terkantuk-kantuk di tengah penyampaian materi rapat.

Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, saat dimintai tanggapannya, mengaku tidak mengetahui adanya anggota DPRD yang asyik bermain telepon genggam selama rapat berlangsung. Pasalnya, ia tidak menyaksikannya secara langsung.

Selain itu, ia juga belum menerima laporan mengenai alasan ketidakhadiran belasan anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut. “Belum ada pemberitahuan,” kata Didi saat ditemmui usai sidang.

Sementara itu, meski banyak wakil rakyat yang tidak hadir, namun rapat paripurna tersebut tetap berjalan seperti biasa. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan tiga Raperda yang akan dibahas bersama DPRD. 

Adapun ketiga Raperda itu, yakni Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.