Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan di Surabaya sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya. Polisi menyebut, aksi bejat NK sudah dilakukan selama 3 tahun.
Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh Selama 3 Tahun

Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan di Surabaya sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya. Polisi menyebut, aksi bejat NK sudah dilakukan selama 3 tahun.