Jakarta –
Gregorius Ronald Tannur muncul di persidangan kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera Afrianti, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ronald hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Dalam sidang itu, Ronald menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan para kuasa hukum hakim nonaktif. Salah satu jawaban fenomenalnya ialah pengakuan dirinya tak merasa bersalah atas tewasnya Dini Sera yang selama ini diketahui merupakan pacarnya.Berikut ini dirangkum detikcom, Selasa (25/2/2025).

banner 468x60

No More Posts Available.

No more pages to load.