Jakarta –
Isma Riyanti (31) nekat mencuri jam tangan Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikannya dan menukarnya dengan jam KW. Isma mengaku kesal karena tidak diberi izin cuti Lebaran.
“Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom, Senin (24/3/2025).
Di sisi lain, Isma sudah mempersiapkan tiket untuk berlibur dengan suaminya ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya,” imbuhnya.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh sang majikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2025. Korban melaporkan pencurian jam tangan Patek Philippe setelah mengetahui jam miliknya ditukar dengan yang palsu.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Isma Riyanti kemudian ditangkap tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jakarta Selatan, pada 18 Maret 2025.
Jam Asli Ditukar Jam KW
Setelah berhasil mencuri jam Patek Philippe yang asli, tersangka Isma kemudian menjual jam tersebut ke Surabaya. Jam seharga Rp 3 miliar itu dia jual dengan harga yang jauh lebih murah.
“(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).
Pencurian itu awalnya tidak disadari korban karena ‘jam tangannya’ ada di tempatnya biasa dia menyimpan. Namun, belakangan korban baru ngeuh bahwa jam tangan miliknya itu telah ditukar dengan yang palsu.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan oleh pelaku.
“Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop,” kata Igo.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini