
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu. (FOTO : AP Photo/Trisnadi)

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu. (FOTO : AP Photo/Trisnadi)

Polisi menyemprotkan air dari water canon untuk menghalau sejumlah pengunjuk rasa yang beraksi untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu. (FOTO : AP Photo/Trisnadi)

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu. (FOTO : AP Photo/Trisnadi)
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).
Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu.
sumber : Antara Foto













