
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepala Detasemen Khusus (Densus) 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang berhasil menangkap enam terduga teroris dalam rentang waktu 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa negara senantiasa siaga dan tidak lengah dalam menghadapi potensi ancaman terorisme. Namun, Dia mengingatkan bahwa penanggulangan terorisme tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas kerja cepat dan profesionalnya. Namun, keberhasilan ini harus diikuti dengan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan,” ujar Ahmad Bintang dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Dia menilai, untuk memperkuat deteksi dini dan upaya pencegahan, Densus 88 perlu menjalin kerja sama yang lebih erat dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki pemahaman keagamaan yang moderat serta jaringan akar rumput yang kuat.
“Kolaborasi antara aparat dan ormas-ormas yang kapabel sangat penting, agar pengawasan terhadap potensi radikalisme lebih menyentuh langsung ke lapisan masyarakat bawah dan tidak hanya bersifat represif,” ujarnya.
Ahmad Bintang juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini tidak terjadi aksi teror (zero accident), ancaman laten masih membayangi Indonesia. Karena itu, kewaspadaan harus tetap dijaga dan langkah preventif harus terus dilakukan secara konsisten.
Lebih lanjut, dia menegaskan kesiapan Densus 99 Banser untuk terus menjadi mitra strategis aparat keamanan dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran ideologi kekerasan, khususnya di lingkungan masyarakat bawah dan sektor pendidikan nonformal.
“Banser akan terus berdiri di barisan depan bersama elemen bangsa lainnya untuk menjaga Indonesia dari infiltrasi paham radikal dan tindakan teror yang mengancam keutuhan negara,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Ahmad Bintang juga mendorong adanya assessment berkala terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan tidak ada yang terpapar paham radikal. Ia juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang ketat terhadap pelamar baru, khususnya pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Screening terhadap pelamar CPNS harus dilakukan secara lebih mendalam sejak tahap awal, agar potensi penyusupan ideologi radikal dapat dicegah sedini mungkin dan tidak kecolongan,” pungkasnya.
Senada dengan Kadensus, Wakadensus 99 Satkornas Banser, Sofyan Ardiansyah, turut angkat suara saat ditemui di Surabaya. Ia menyatakan ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam menyikapi penangkapan tersebut.
Putra daerah Jawa Timur ini menilai pentingnya evaluasi bukan hanya dari aspek kepegawaian, tetapi juga pengawasan internal oleh pimpinan lembaga/instansi pemerintah terkait.
Dia mengingatkan para pimpinan di setiap instansi harus lebih peduli dan peka terhadap seluruh pegawainya, jalinan emosional dan kekeluargaan yang erat didalam lingkungan kerja menjadi hal penting, sehingga para pegawai merasa nyaman dan aman di kantor mereka.
BACA JUGA: Pengibaran Bendera One Piece, Badan Siber Ansor: Silakan tapi Jangan Sampai…
“Kondisi tersebut akan membentuk ikatan yang saling terbuka dan percaya antara atasan dengan bawahan. Karena radikalisme bisa masuk dari berbagai pintu”, tegas Sofyan.
Sofyan juga turut menekankan komitmen Banser untuk tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
“Dalam kesadaran sebagai anak bangsa, diminta atau tidak, kami tetap berupaya memberikan sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap berbagai potensi ancaman. Semua ini demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” kata dia.