Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.
Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.