Gabungan Arek Surabaya Desak Proses Hukum Anggota Ormas Pengusir Nenek

by -12 Views

Surabaya, CNN Indonesia

Seratusan pemuda dari berbagai kelompok masyarakat sipil di Surabaya, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas untuk nenek Elina Widjajanti (80). Elina merupakan korban dugaan kekerasan dan pengusiran paksa, oleh anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas), Jumat (26/12).

Pelaku pengusiran diduga anggota ormas Madura Asli Sedarah (Madas). Namun hal ini sudah dibantah Ketua Umum DPP Madas, Mohamad Taufik. 

Ia menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Ia pun menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Nenek Elina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi sekaligus pimpinan gerakan masyarakat sipil For Justice (FJ), Purnama, menyebut aksi ini adalah sikap tegas warga Surabaya atas tindakan brutal terhadap Nenek Elina yang sudah lanjut usia tersebut.

“Ini adalah pernyataan sikap terkait soal apa yang terjadi ke Nenek Elina kemarin,” kata Purnama di lokasi aksi Taman Apsari, Surabaya, Jumat kemarin.

Dalam aksinya, massa meminta agar pihak kepolisian memproses hukum dan menindak tegas terduga anggota ormas yang diduga sudah terlibat dalam aksi kekerasan dan pengusiran terhadap Nenek Elina. Mereka mendesak aparat segera melakukan penetapan tersangka.

“Jadi hari ini adalah pernyataan sikap perwakilan dari arek-arek Surabaya jumlahnya mungkin 50 sampai 100 orang untuk segera kepolisian mengambil sikap atau menaikkan status tersangka kepada para pelaku yang sudah viral videonya, wajahnya di mana-mana,” ucapnya.

Massa juga mendesak aparat bertindak tegas terhadap ormas yang justru melakukan aksi premanisme dan kriminalitas di Surabaya.

Purnama menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Nenek Elina, dan mendesak penegakan hukum yang tegas. Ia mengingatkan polisi agar tidak memberi ruang bagi aksi kekerasan semacam itu kembali terulang.

Sebelumnya, Elina Widjajanti (80) diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh anggota sebuah organisasi masyarakat di Surabaya.

Rumah Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa. Semua itu dilakukan tanpa putusan pengadilan.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan, pengusiran itu dilakukan dengan kekerasan. Akibatnya Elina mengalami luka hidung berdarah dan memar pada wajah. Serta anak dan cucunya mengalami ketakutan.

Wellem mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Dalam tahap awal, pihaknya melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

“30 orangan yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Jumat (26/12).

Polda Jatim sendiri mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama yang dialami oleh Elina. Sebanyak enam saksi sudah diperiksa.

“Iya sudah ditindaklanjuti dan sudah diproses sidik. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia juga telah menemui Elina. Ketua DPC PDIP Surabaya ini pun menyarankan agar perkara ini segera ditangani pihak Polda Jatim.

“Kan ini kasusnya sudah masuk ke Polda saja, dilanjutkan dulu saja agar bisa diusut tuntas,” kata Armuji

Armuji juga berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas anggota ormas yang diduga melakukan tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap Elina.

“Oknum seperti ini, tolong ormas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” ujarnya.

Pernyataan pemimpin Madas

Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas, Mohamad Taufik, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Ia pun menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Nenek Elina.

“Yang pertama tentu yang kami sesali dan memang saya pribadi sebagai Ketua Umum Madas ini sangat sangat prihatin kejadian ini. Kami sangat tidak setuju tindakan-tindakan itu,” kata Taufik saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat kemarin.

Selanjutnya, Taufik mengatakan, Madas sama sekali tak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu itu. Dia juga menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasi yang dipimpinnya.

Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang anggotanya, berinisial Y, yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran itu. Namun itu terjadi saat Y belum resmi menjadi personel Madas.

Dia bilang Y baru resmi bergabung sebagai anggota Madas dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara.

“Saya sudah memanggil anggota yang diduga terlibat itu. Namun pada saat itu [aksi terhadap Nenek Elina], dia belum menjadi anggota kami. Dia siap dan sudah kita nonaktifkan sekarang karena kami tidak mentolerir tindakan amoral itu,” ucapnya.

Taufik juga membantah narasi yang menyebut Y mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Elina. Menurutnya, Y memang memakai baju merah yang identik dengan ormasnya, namun tak ada tulisan atau simbol organisasinya pada pakaian itu.

“Sementara dinonaktifkan kita menunggu proses hukum yang ada. Karena di internal dia sudah membuktikan bahwa dia tidak membawa Madas dan dia tidak memakai atribut Madas dan kita bisa buktikan itu ini bajunya. Ini videonya yang lengkap. Itu tidak ada atribut Madas apapun,” ujar dia.

Taufik pun menyebut pihaknya telah mencoba menemui nenek Elina untuk menyampaikan empati dan klarifikasi perihal tidak terlibatnya Madas dalam insiden itu. Namun pertemuan itu belum diterima pihak keluarga lansia 80 tahun itu.

Madas menyatakan, mereka mendukung penuh penegakan hukum terhadap Y dalam kasus ini. Mereka mengklaim menolak segala tindakan premanisme dan arogansi yang dialami Elina.

(kid)


[Gambas:Video CNN]