KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Program Keselamatan dan Layanan Publik untuk Wujudkan “KAI Semakin Melayani”

by -1 Views
banner 468x60

Jakarta, 5 Desember 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Berbagai program strategis dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat “KAI Semakin Melayani” yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama.

Sejumlah upaya yang digulirkan meliputi sterilisasi aset jalur KA, penertiban bangunan liar, penutupan perlintasan sebidang ilegal, sosialisasi keselamatan di lingkungan sekolah serta secara langsung kepada pengguna jalan, hingga perbaikan geometri jalur KA. Rangkaian kegiatan ini dilakukan secara massif sepanjang tahun 2025 dengan melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, komunitas, serta masyarakat.

banner 336x280

Sterilisasi Aset dan Penertiban Bangunan Liar di Cikampek

Kamis (4/12), KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan aksi penertiban bangunan liar di area ruang operasi kereta api, tepatnya di JPL 194A Pasar Baru Cikampek, Kabupaten Karawang. Lokasi ini termasuk titik rawan yang telah ditetapkan untuk disterilisasi pada 2025.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan non-permanen yang mengganggu jarak pandang masinis, membahayakan aktivitas perjalanan KA, serta menghambat optimalisasi sarana keselamatan.

PYMT Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program keselamatan yang dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Penertiban bangunan liar di ruang operasi kereta api adalah upaya yang konsisten kami lakukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan sebidang yang sudah ditutup dan tidak mendirikan bangunan di area milik PT KAI. Keselamatan merupakan prioritas dan membutuhkan dukungan semua pihak,” ujar Detty.

Dalam operasi ini, tim gabungan membongkar bangunan liar, memasang pagar sterilisasi sisi rel, menata ulang marka jalan, hingga mengaktifkan kembali palang pintu sisi barat yang sempat tidak berfungsi akibat aktivitas ilegal.

Program sterilisasi di Daop 1 Jakarta menargetkan 15 titik rawan pada tahun 2025, yang dilaksanakan bertahap dengan fokus penanganan terbesar pada bulan Mei (6 titik) dan Juni (3 titik).

Landasan Hukum dan Sanksi Tegas

KAI menegaskan bahwa pendirian bangunan maupun aktivitas yang mengganggu ruang bebas jalur KA memiliki konsekuensi hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Detty menjelaskan, “Pasal 178 UU 23/2007 melarang pembangunan yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan KA. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara hingga 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta sebagaimana Pasal 192 UU 23/2007.”

Keterlibatan aparat keamanan dan pemerintah setempat juga menjadi bentuk sinergi untuk memastikan penindakan berjalan aman dan diterima masyarakat.

Penutupan Perlintasan Sebidang Ilegal

Dalam rangka mengurangi potensi kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 40 titik perlintasan sebidang di berbagai kabupaten/kota sepanjang tahun 2025. Program penutupan ini merupakan langkah mitigasi risiko yang terbukti efektif dalam menekan angka pelanggaran pengguna jalan.

Langkah ini sejalan dengan program nasional peningkatan keselamatan transportasi dan komitmen KAI untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang lebih aman.

Sosialisasi Keselamatan di Sekolah dan Perlintasan

Upaya meningkatkan budaya keselamatan juga digencarkan melalui edukasi:

Sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya keselamatan bertransportasi.

Edukasi langsung kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang mengenai tata cara melintas yang benar: berhenti, tengok kiri–kanan, pastikan aman, lalu jalan.

Kolaborasi bersama komunitas Railfans, aparat kepolisian, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat.

Program edukasi ini terbukti membantu menekan perilaku berisiko masyarakat di area jalur KA.

Perbaikan Geometri Jalur KA dan Infrastruktur Keselamatan

Disamping penertiban, Daop 1 Jakarta juga secara rutin melakukan:

Perbaikan geometri jalur KA di area perlintasan

Peremajaan prasarana

Penataan ulang fasilitas keselamatan di titik-titik rawan

Perbaikan ini memastikan jalur tetap dalam kondisi optimal untuk mendukung kecepatan, kestabilan, dan keamanan perjalanan KA.

Pengakuan Keamanan dari Pemerintah: Sertifikasi Level 2 untuk Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Komitmen Daop 1 Jakarta dalam meningkatkan standar layanan dan keamanan mendapatkan apresiasi dari pemerintah. KAI Daop 1 Jakarta baru-baru ini menerima Sertifikat Keamanan Level 2 untuk Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H, dalam acara resmi di Garden Hall The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (1/12/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa KAI Daop 1 Jakarta berhasil memenuhi parameter keamanan berbasis sistem, mitigasi risiko, manajemen situasi darurat, hingga kolaborasi keamanan dengan aparat terkait.

KAI Daop 1 Jakarta: Terus Hadir untuk “Semakin Melayani”

Melalui serangkaian program sterilisasi aset, penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, perbaikan sarana prasarana, serta pengakuan resmi dari pemerintah, Daop 1 Jakarta terus menguatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kami akan terus memperkuat sisi keselamatan, layanan, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar operasional kereta api semakin aman, andal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Detty.

banner 336x280

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.