
Surabaya, CNN Indonesia —
Usai diguncang dengan dugaan kasus suap hakim perkara Gregorius Ronald Tannur, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi akhirnya diganti, per Senin (10/2).
Posisi Dadi di pucuk PN Surabaya kini digantikan Rustanto sebagai ketua yang baru.
Namun, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo mengatakan, pergantian ketua PN Surabaya ini tak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap hakim perkara Ronald Tannur. Karier Dadi justru naik jadi hakim pengadilan tinggi di Denpasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena [Dadi] dia kan naik kariernya menjadi hakim tinggi, kalau dia kena sanksi enggak mungkin jadi hakim tinggi. Kalau pindah itu naik jabatan, berarti tidak ada masalah kesalahan apapun menurut Mahkamah Agung,” Kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).
Pada Selasa ini, halaman PN Surabaya juga terpantau dipenuhi karangan bunga sebagai tanda perpisahan untuk Dadi dan dilantiknya ketua baru, Rustanto.
Selama 10 bulan memimpin PN Surabaya, Dadi juga pernah disorot karena dia sempat melempar pujian kepada tiga hakim pengadil Ronald Tannur (29), dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan, Dini Sera Afrianti (32).
Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiganya kini jadi terdakwa kasus suap miliaran Rupiah, untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
“Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di Medan,” kata Dadi saat itu.
Tiga hakim itu kini telah menjadi tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang diusut Kejagung. Selain itu, eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kejagung juga menetapkan eks pejabat MA yakni Zarof Ricar yang pernah memimpin badan diklat di lembaga peradilan pusat itu sebagai tersangka. Zarof juga sudah sudah diseret ke persidangan sebagai terdakwa.
Sementara itu terkait Dadi, Bambang mengaku selama menjabat Ketua PN Surabaya, dia tidak pernah bermasalah. Ia juga memastikan kondisi kesehatan Dadi yang sempat dirawat di rumah sakit kini berangsur pulih.
“Cuma kata orang kan, nanti kalau sudah dituangkan dalam putusan, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu salah dan tidaknya di sana,” katanya.
Pergantian Ketua PN Surabaya yang baru diharapkan bisa mengembalikan integritas institusi peradilan ini kembali menjadi lebih baik, usai diguncang skandal suap para hakimnya dalam perkara Ronald Tannur.
“Ya semoga dengan ketua yang baru ini ke depannya akan lebih baik lagi, tidak ada riyak-riyak yang berarti itu, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan integritasnya harus dijaga,” ujar Bambang.
Rustanto yang menjadi pengganti Dadi di pucuk PN Surabaya sebetulnya bukan orang asing di pengadilan tersebut. Dia diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Ketua PN Purwakarta, Ketua PN Banjarmasin, hingga menjadi Wakil Ketua PN Surabaya sejak April 2024.
“Sebelumnya Ketua PN Banjarmasin, waktu itu saya juga tugas sebagai hakim tinggi sana, itu dalam pengawasan saya. Kemudian jadi wakil di [PN] Surabaya, dan sekarang naik di [PN] Surabaya juga,” katanya.
(frd/kid)