Mahasiswa UIN Surabaya Ajukan Pencabutan Gugatan UU TNI di MK

by -22 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya mencabut gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK). Surat permohonan pencabutan gugatan itu pun telah diterima MK.

Pencabutan gugatan nomor perkara 57/PUU-XXIII/2025 telah dikonfirmasi Ketua MK Suhartoyo. Hal itu disampaikan dalam sidang pengujian UU TNI di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

“Mahkamah akan minta penegasan dari pemohon 57 karena ada surat penarikan permohonan apakah betul permohonannya ditarik, ini untuk permohonan 57?” tanya Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Baik Yang Mulia izin konfirmasi untuk perkara nomor 57 kami mohonkan untuk dicabut Yang Mulia,” jawab pemohon yang hadir secara virtual.

Namun, Suhartoyo tak bertanya lebih lanjut alasan pencabutan gugatan tersebut. Selain itu, pemohon juga tak memberikan penjelasannya terkait pencabutan gugatannya.


ADVERTISEMENT

“Untuk perkara 57 kalau sudah memastikan sudah tetap mencabut boleh sebenarnya meninggalkan persidangan atau kah tetap mengikuti juga dipersilakan,” ujar Suhartoyo.

Adapun terdapat 14 gugatan terhadap UU TNI yang sudah masuk ke MK. Hari ini, MK menyidangkan 11 gugatan UU TNI.

Sementara itu, tiga gugatan lainnya baru dilakukan register oleh MK. Sedangkan satu gugatan belum diproses register. Mayoritas gugatan UU TNI yang telah teregistrasi oleh MK berupa gugatan uji formil.

(amw/azh)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.