Massa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB Demo Tolak UU TNI di Mataram

by -6 Views
banner 468x60

Jakarta, CNN Indonesia

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) berdemonstrasi menolak UU TNI di depan gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa (25/3).

banner 336x280

Mereka menuntut perubahan UU TNI yang disahkan Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3) lalu untuk dibatalkan.

“Kami menolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI. Kami anggap beberapa pasal UU TNI ini menghantui sipil,” kata Ketua BEM Universitas Mataram (Unram), Lalu Nazir Huda di depan Gedung DPRD NTB, seperti dikutip dari detikBali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nazir, proses pembuatan UU TNI sangat tidak transparan. Mereka menuding pembahasan RUU menjadi UU itu dikebut, tertutup, dan tak transparan.

“Rezim ini pengkhianat. DPR juga pengkhianat. Semua dipercepat demi kepentingan mereka semua,” tegas Nazir.

Selain itu, seluruh mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan revisi kebijakan Food Estate, Makan Bergizi Gratis, dan program Prona yang dikendalikan TNI aktif. Mereka menuntut agar TNI dikembalikan lagi ke barak seperti yang digelorakan lewat Reformasi 1998 silam.

“Kembalikan TNI ke barak. Tugas mereka adalah melakukan pertahanan bukan merampas hak-hak rakyat sipil,” tegas Nazir.

Nazir juga mengecam teror kepada media Tempo yang dikirimkan bangkai kepala babi dan bangkai tikus yang sudah dipenggal. Aksi teror ini juga menambah catatan buruk rezim Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan seluruh tuntutan mahasiswa itu akan pihaknya kawal dan dibawa ke DPR RI.

“Nanti saya kirim melalui Sekretaris DPRD NTB,” ujar Isvie.

Selain itu, Isvie mengatakan UU TNI masih dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

“Kami tunggu keputusan presiden. Dalam ketentuan kami DPRD tidak bisa intervensi keputusan DPR RI,” tegas Isvie.

Dalam aksi tersebut, massa demonstran menyuarakan enam poin tuntutan utama:

  1. Tolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI.
  2. Menuntut proses pembahasan rancangan UU yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi dan tidak melibatkan rakyat.
  3. Hentikan keterlibatan prajurit aktif dalam Kementerian dan Instansi Pemerintah RI
  4. Tarik semua anggota/personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim Prabowo-Gibran (Food Estate, Prona, Makan Bergizi Gratis)
  5. Hentikan segala bentuk teror kepada pers.
  6. Sahkan RUU perampasan aset agar bisa mengembalikan kerugian negara.

Selain di Mataram NTB, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur sejak pekan lalu.

Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.

Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.

Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.

Selain di Mataram hari ini, pada Senin (24/5), aksi tolak UU TNI pada hari ini juga di antaranya terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jabar), dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

INFOGRAFIS POIN-POIN PENTING REVISI UU TNI

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)


[Gambas:Video CNN]


banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.