
Mentan tegaskan tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal yang mengganggu upaya kemandirian pangan nasional. Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya peredaran 72 ton bawang bombai impor ilegal di Jawa Timur, Selasa.
Amran menyatakan kekhawatirannya terkait adanya oknum yang menyelundupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya saat produksi pangan nasional sedang ditingkatkan. Ia menekankan bahwa praktik ini harus ditindak tegas oleh aparat hukum.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penyelundupan bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, yang mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Bawang bombai tersebut berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum diselundupkan ke dalam negeri.
Amran mengapresiasi Polda Jawa Timur atas pengungkapan cepat kasus ini. Pemeriksaan menunjukkan bahwa bawang tersebut mengandung empat jenis OPTK yang dapat merusak sektor pertanian nasional. Ia menyaksikan langsung pemusnahan bawang bombai ilegal di Surabaya.
Pada 2 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, aparat mengungkap rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan ke Jawa Timur melalui jalur laut dengan total 18 kontainer, termasuk 4 kontainer tambahan setara 72 ton dalam pengungkapan terbaru. Pelaku menggunakan dokumen palsu untuk mengelabui petugas.
Amran menegaskan bahwa kasus ini harus ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir dan pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh untuk memberikan efek jera dan melindungi ketahanan pangan nasional.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara












