Mitigasi Risiko Cuaca Ekstrem, Cermati Protect dan Akulaku Finance Indonesia Hadirkan Proteksi Perlindungan Isi Rumah

by -27 Views
banner 468x60

Musim hujan seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama dengan intensitas tinggi yang berpotensi menyebabkan banjir dan membuat tempat tinggal tidak layak huni untuk sementara waktu. Menanggapi risiko tersebut, perusahaan pialang asuransi Cermati Protect bersama perusahaan teknologi finansial Akulaku Finance Indonesia menghadirkan langkah mitigasi strategis melalui layanan Asuransi Home Content Protection (Perlindungan Isi Rumah), sebuah perlindungan dalam bentuk santunan atas risiko kehilangan atau kerusakan dari barang isi rumah.

Juanri, VP of Insurance Cermati Protect, mengungkapkan, “Kami menyadari bahwa situasi tak terduga seringkali membawa risiko finansial mendadak yang membebani rencana keuangan. Melalui kolaborasi dengan Akulaku Finance Indonesia, kami berupaya memberikan ketenangan pikiran bagi keluarga dengan meringankan beban pengeluaran melalui manfaat santunan atas risiko yang terjadi kepada nasabah Akulaku Finance Indonesia.”

banner 336x280

Dalam menghadapi cuaca ekstrem saat ini yang rentan memicu banjir, masyarakat dapat memanfaatkan Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung. Banjir tidak hanya merugikan pemilik rumah karena kerusakan barang-barang di dalamnya, tetapi juga mengganggu kelayakan huni bangunan itu sendiri. Melalui perlindungan ini, pemilik rumah dapat mengungsi dan tinggal sementara di rumah kontrak atau hotel ketika kediaman mereka masih terdampak banjir.

Biaya menginap tersebut dapat ditanggung perlindungan asuransi Santunan Tempat Tinggal berupa pembayaran invoice tempat penginapan selama mengungsi dengan limit Rp2.500.000. Misalnya, tertanggung harus menginap selama lima hari dan memilih rumah kontrak dengan biaya Rp200.000 per malam. Total biaya menginap senilai Rp1.000.000 dapat ditanggung oleh asuransi Home Content Protection dari Cermati Protect.

Home Content Protection

Terdapat dua manfaat yang ditawarkan dalam Home Content Protection, yaitu Perlindungan Isi Rumah Tinggal dari Risiko dan Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung. Kedua jenis perlindungan tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat agar lebih tangguh menghadapi risiko tak terduga, seperti kerusakan barang-barang yang memiliki nilai ekonomi di dalam rumah beserta penghuninya, dengan limit yang telah ditentukan.

Manfaat pertama, Perlindungan Isi Rumah Tinggal dari Risiko melindungi tertanggung maupun isi rumah dari jenis risiko seperti;

1. Bencana Alam. Contohnya, penggantian isi rumah akibat gempa bumi di rumah pemilik tertanggung.

2. Kebakaran & Sambaran Petir. Contohnya, kondisi intensitas hujan yang tinggi disertai petir menghantam atap rumah dan menyebabkan kebakaran yang berdampak pada barang isi rumah.

3. Pencurian/Kebongkaran. Contohnya, apabila rumah mengalami pencurian, sehingga menyebabkan hilangnya barang-barang bernilai seperti televisi, video game, dan radio tape.

4. Huru-hara & Kerusuhan. Contohnya, jika rumah berada di area kerusuhan dan terdampak aksi anarkis massa ataupun aksi jahat orang lain hingga berdampak ke dalam isi rumah.

Perlindungan tersebut tidak hanya memproteksi barang-barang yang dibeli melalui pembiayaan Akulaku, tetapi juga isi barang rumah lainnya juga terproteksi. Adapun perlindungan tersebut memiliki limit hingga Rp35.000.000 yang telah ditentukan berdasarkan tipe barang. Barang Tipe A mencakup televisi, kulkas, mesin cuci, AC, hingga kompor listrik mendapatkan santunan berupa penggantian nilai ekonomi barang terdampak sesuai tipe sebesar Rp1.000.000 per barang. Barang Tipe B mencakup meja, kipas angin, kompor gas, dan radio tape mendapatkan santunan sebesar Rp500.000 per barang. Barang Tipe C mencakup hair dryer, dispenser air listrik, vacuum cleaner, hingga alat pijat listrik mendapatkan santunan sebesar Rp300.000 per barang.

Sementara manfaat kedua yakni Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung memproteksi nasabah Akulaku Finance Indonesia dari Risiko Kecelakaan Diri (limit Rp35.000.000) dengan memberikan santunan kepada tertanggung apabila meninggal dunia atau cacat pada rumah tertanggung yang terdaftar pada polis. Kemudian memberikan Santunan Tempat Tinggal seperti yang telah dijelaskan di atas, ketika kediaman pelanggan tidak dapat dihuni beberapa waktu, maka santunan yang diberikan berupa pembayaran invoice tempat penginapan selama mengungsi (limit Rp2.500.000). Jenis manfaat tersebut adalah bentuk perlindungan yang hanya diberikan Cermati Protect kepada pelanggan Akulaku Finance Indonesia untuk meningkatkan proteksi terhadap konsumen dari risiko yang dialami mereka.

Perlindungan ini dapat dibeli pada saat konsumen melakukan pembayaran melalui pilihan Home Content Protection dari Cermati Protect pada aplikasi Akulaku. Melalui perlindungan tersebut, kini masyarakat dapat menghadapi musim hujan dengan lebih tenang, mengetahui bahwa isi rumah dan kenyamanan tempat tinggal mereka berada dalam lindungan yang tepat.

Cari tahu lebih lanjut tentang Home Content Protection bersama Cermati Protect dengan mengunjungi https://www.cermati.com/pusatklaim/akulakuhc/goods/terms-conditions serta unduh aplikasi Cermati di ponsel Anda untuk mendapatkan informasi produk finansial lainnya.

banner 336x280

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.