Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak akibat tertabrak KRL Commuter di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur. Evaluasi juga mencakup keterlibatan taksi asal Vietnam, Green SM, yang mogok perlintasan sebidang dan diduga menjadi pemicu awal insiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di perlintasan sebidang Jalan Ampera (JPL 78), Bekasi Timur, dinilai menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi nasional. Menanggapi insiden tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti pentingnya mitigasi khusus terkait kendaraan yang mogok di perlintasan kereta api.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, mengatakan keberadaan perlintasan sebidang sering kali menjadi titik lemah keamanan yang memicu Kecelakaan Kereta Api (KKA). Menurutnya, harus ada panduan yang jelas dan dipahami oleh seluruh masyarakat saat menghadapi situasi darurat di atas rel, misalnya saat kendaraan mogok di perlintasan kereta sebidang.
“Pemicu awal Kecelakaan Kereta Api (KKA) adalah perlintasan sebidang di Jalan Ampera JPL 78 Bekasi, maka perlu mitigasi berupa standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan oleh pengguna jalan apabila kendaraan bermotor mogok di atas rel kereta api,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/6/2026).
Deddy menambahkan, SOP kendaraan yang mogok atau rusak di atas rel perlintasan sebidang dapat diusulkan oleh Direktorat Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada Senin (27/4/2026) malam, tepatnya pukul 20.55 di Stasiun Bekasi Timur (BKST) terjadi Kecelakaan Kereta Api (KKA), KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A (PLB 5568a) yang berhenti di peron 2 Stasiun BKST. Atas kejadian ini lalu lintas perjalanan Kereta Api di lintas Jakarta sampai Cikarang dapat dikatakan terhenti total.
Tragedi itu berpangkal dari 35 menit sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik mogok di tengah rel dan tertemper KRL CRRC Jakarta-Cikarang (PLB 5181), sehingga KRL PLB 5568a di belakangnya tertahan tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat KRL PLB 5181 yang tertemper taksi listrik.
sumber : Antara
