surabayakini.com

Jakarta –
Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke DKPP RI. Diungkap keanehan rute private jet tersebut yang terindikasi bukan untuk kepentingan pemilu.Dugaan pelanggaran etik tersebut sebelumnya dilaporkan ke KPK. Mereka melapor usai mendapati sejumlah temuan. Yaitu salah satunya dugaan penggelembungan nilai kontrak dengan perusahaan private jet.TI Indonesia melaporkan ke KPK pada Rabu (7/5/2025). Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono menilai ada kejanggalan pada nilai kontrak.