surabayakini.com

banner 468x60

Jakarta –
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar masih diadili terkait kasus gratifikasi dan pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera. Kini, terungkap andil Zarof dalam film berjudul Sang Pengadil.Sebagai informasi, Zarof Ricar ditangkap Kejagung terkait kasus suap hakim demi vonis bebas Ronald Tannur. Penyidik Kejagung lalu menemukan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas saat menggeledah kediaman Zarof Ricar.Zarof kemudian didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 Kg selama menjadi pejabat di MA. Jaksa mengatakan uang itu diterima Zarof saat membantu pengurusan perkara sejak 2012 hingga 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.