Jakarta, 28 Oktober 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong peningkatan pengembangan infrastruktur sanitasi dan pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Upaya
surabayakini.com
EATS Gandeng OttoDigital, Hadirkan Integrasi OttoCash untuk Tingkatkan Efisiensi Transaksi Karyawan
Jakarta, 27 Oktober 2025 – EATS, aplikasi manajemen karyawan dari Media Inovasi Indonesia, menggandeng OttoDigital, penyedia solusi digital terpadu, untuk memperkuat perannya sebagai mitra
Emas Tertekan di Bawah $4.000, Pasar Tunggu Keputusan The Fed dan Pertemuan AS–Tiongkok
Harga emas (XAU/USD) kembali terseret turun pada perdagangan Selasa (28/10), menandai pelemahan signifikan setelah sempat bertahan di atas level psikologis $4.000. Logam
Hadir di Kota Wisata Ecovia Cibubur, BRI Finance Tawarkan Penawaran Spesial Auto Loan
Cibubur, 26 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak perusahaan BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, terus menunjukkan
Federal Reserve Akui Kripto sebagai Bagian dari Sistem Keuangan AS
Christopher Waller, Gubernur Federal Reserve (The Fed), secara resmi mengakui bahwa cryptocurrency—termasuk Bitcoin—kini telah menjadi bagian dari “struktur sistem keuangan dan pembayaran”
BlackRock Suntik Lebih dari $3 Miliar ke Proyek Data Center Raksasa Meta di Louisiana
Raksasa manajemen aset global BlackRock dilaporkan telah mengucurkan dana lebih dari US$3 miliar untuk mendanai pembangunan pusat data (data center) raksasa milik
AnyMind Group meluncurkan agen pelaporan AI untuk publisher web dan aplikasi di AnyManager
Publisher kini bisa mendapatkan akses instan berbasis percakapan ke data kinerja lintas saluran, mulai dari pendapatan iklan hingga akuisisi pengguna Singapura –
Mahasiswa Program Animation BINUS UNIVERSITY Berpartisipasi dalam Produksi CG Anime One Piece Episode 1140
Jakarta – Mahasiswa Program Animation School of Design BINUS University kembali mencatat prestasi internasional. Mulia Denata, David Wirawan, dan Dwi Rendrahadi Harsono
Tenda Hajatan Tutup Jalan di Surabaya, Bisa Didenda Rp50 Juta
Wali Kota Surabaya Eri CahyadiSEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan penerapan aturan terkait penggunaan jalan umum untuk kegiatan masyarakat, seperti pemasangan tenda hajatan. Pengajuan izin tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/ RW dan kelurahan.”Soal tenda hajatan sudah kita sampaikan, maka dia harus memiliki izin. Dan izin hari ini sudah disepakati tidak boleh izin secara langsung (kepolisian),” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.Eri menegaskan, warga yang hendak mendirikan tenda di jalan wajib mengajukan izin disertai keterangan dari RT, RW, dan Lurah setempat. Tanpa pengantar dari tiga unsur tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak akan menerbitkan izin.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Skor Tinggi CSI 4,71 pada Semester I 2025
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang berhasil meraih skor Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,71 dari 5 pada semester I
No More Posts Available.
No more pages to load.






