surabayakini.com

Jakarta – Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak tahu mengenai tawaran uang damai yang dilontarkan pengacaranya, Lisa Rahmat, kepada keluarga Dini Sera Afrianti. Ronald mengaku terakhir bertemu dengan keluarga Dini itu saat dia di Polrestabes Surabaya.Hal itu disampaikan Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera, dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mulanya, Ronald mengakui telah membelikan tiket pesawat ke Surabaya untuk orang tua dan kakak Dini.”Ini kan Saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?” tanya kuasa hukum Erintuah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).