Pesepak bola Persebaya Surabaya Bruno Moreira (kanan) berselebrasi bersama rekan setimnya Flavio Silva (kiri) dan Malik Risaldi (tengah) usai mencetak gol ke gawang PSBS Biak pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2025). Persebaya Surabaya mengalahkan PSBS Biak dengan skor 1-0. Gol kemenangan Persebaya dicetak Bruno Moreira Soares di menit ke-54.
surabayakini.com
Prakiraan Cuaca Hari Ini 28 Februari 2025: Kota Surabaya dan Sekitarnya — Hujan Ringan
REPUBLIKA.CO.ID, Kota Surabaya dan sekitarnya, prakiraan cuaca hari ini menunjukkan variasi kondisi mulai dari cerah, berawan, hingga hujan ringan di beberapa wilayah.
Sembako Aman, Khofifah Minta Warga Jatim Tak Panic Buying Saat Ramadan
Surabaya, CNN Indonesia — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan atau panic buying
Gresik Dikepung Banjir, 7.373 Rumah dan 690 Ha Sawah Terdampak
Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 15 desa di empat kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dilanda banjir. Ribuan rumah dan ratusan hektare
Gresik Dikepung Banjir, 7.373 Rumah dan 690 Ha Sawah Terdampak
Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 15 desa di empat kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dilanda banjir. Ribuan rumah dan ratusan hektare
Kata KPK soal Peran Tan Paulin di Kasus Eks Bupati Kukar
Jakarta – KPK menjelaskan peran pengusaha batu bara, Tan Paulin dengan perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
Proyek PTPP, Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok Capai 75%
Jakarta, 27 Februari 2025 – Proyek pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini,
Vonis Eks GM Antam di Kasus Korupsi Jual-Beli Emas Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Abdul Hadi Aviciena (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Majelis Hakim memvonis Budi Said dengan hukuman 15 tahun penjara, denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar 58,84 kg emas Antam atau setara dengan Rp35,5 miliar subsider delapan tahun penjara, sedangkan Abdul Hadi Aviciena divonis dengan hukuman empat tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang biaya perkara sebesar Rp5.000.
Kakorlantas Tinjau Kawasan Wisata Guci, Siapkan Skenario Atasi Kepadatan Saat Lebaran
Tegal – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho meninjau kawasan wisata Guci di Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
SEC Adakan Pertemuan dengan Perusahaan Terkait Regulasi Kripto
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini membuat kemajuan signifikan terkait sikapnya terhadap regulasi aset kripto. Regulator ini telah menutup penyelidikannya
No More Posts Available.
No more pages to load.