Perkuat Komitmen Hijau, SUCOFINDO dan DLH Kalimantan Barat Sosialisasikan PROPER kepada Pelaku Industri

by -9 Views

Pontianak, 29 Juli 2025 – PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan PT SUCOFINDO (PERSERO) terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani menegaskan pentingnya PROPER sebagai tolak ukur keberlanjutan industri. Ia menyampaikan bahwa PROPER kini telah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga aktif dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Penilaian PROPER merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem, khususnya sungai-sungai besar di Kalimantan Barat. Dengan wilayah seluas 14 juta hektar, lebih dari 134 pabrik CPO dan ratusan izin tambang, diperlukan upaya kolektif. Untuk memastikan sektor industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” tegas Adi Yani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PT SUCOFINDO (PERSERO) memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha menjalankan tanggung jawab lingkungan. Hal ini mencakup pemantauan mandiri emisi dan kualitas air, pengelolaan limbah B3 secara aman, hingga mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian nasional. Menurutnya pelaku industri harus memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang proaktif dan berbasis data aktual.

“Perusahaan harus mampu menunjukan komitmen lingkungan yang nyata, bukan hanya sekadar memenuhi regulasi. Kita ingin melihat tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berdampak langsung ke masyarakat dan ekosistem. Ini bukan hanya soal mendapatkan peringkat hijau, ini soal bagaimana perusahaan bisa hadir sebagai bagian dari solusi dan saya yakin PROPER bisa menjadi jawaban atas masalah ini,” tambah Adi Yani.

Selaras dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Pontianak, Ali Ridho menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah solutif bersama dalam menjangkau seluruh lini perusahaan dalam implementasi bisnis hijau yang dihadiri oleh narasumber ahli, serta lebih dari 120 peserta yang berasal dari perusahaan industri peserta PROPER di Kalimantan Barat.

“Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi perusahaan untuk megevaluasi dan meningkatkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini, SUCOFINDO tidak hanya sebagai mitra verifikasi, tetapi juga sebagai pendamping teknis dan strategis menuju praktik bisnis yang berkelanjutan,” ujar Ali Ridho.

Lebih lanjut, Ali Ridho menyampaikan bahwa SUCOFINDO tidak hanya bertugas sebagai lembaga verifikasi dalam PROPER, tetapi juga memberikan pendampingan teknis. Melalui berbagai pelatihan, pengujian laboratorium, serta audit kepatuhan dan efisiensi, PT SUCOFINDO (PERSERO) membantu perusahaan membangun sistem pengelolaan lingkungan yang efektif dan terukur.

“Kami hadir sebagai mitra strategis bagi industry yang mendorong perusahaan tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga menciptakan dampak lingkungan yang positif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ali berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan pelaku industri di Kalimantan Barat menghadapi penilaian PROPER 2025, sekaligus memperkuat komitmen mereka terhadap praktik industri hijau yang berdaya saing. “Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat keberlanjutan dan mendorong pelaku industry menjadi pionir dalam mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan kompetitif,” tutupnya.

Hadir sebagai salah narasumber Muhammad Hasan, Environmental Specialist PT SUCOFINDO (PERSERO) menyampaikan strategi pencapaian dan pemenuhan dokumen PROPER. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), pelaporan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL), dokumen Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL), serta penerapan prinsip efisiensi sumber daya, konservasi biodiversitas, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pendekatan PROPER saat ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga inovasi nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan. Kualitas dokumen hijau menjadi kunci dalam mencapai peringkat Hijau maupun Emas,” jelas Muhammad Hasan dalam pemaparannya.

Tidak hanya itu, SUCOFINDO turut berperan aktif dalam berupaya menjaga berkelanjutan di berbagai aspek industri salah satunya menghadirkan layanan Green Generation, yang mencakup inisiatif strategis, antara lain peran SUCOFINDO sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon, Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca, layanan otomasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan, green financing dan konsultasi peningkatan rating ESG (Environment, Social, and Governance).

Artikel ini juga tayang di VRITIMES