BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) kembali meraih predikat “Tepercaya” dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2024 dengan skor 83,46. Capaian ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam memperkuat tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan proses internal, serta kepatuhan terhadap standar GCG yang ditetapkan IICG dan regulator. Di tengah tuntutan transparansi yang meningkat serta kompleksitas risiko industri, praktik GCG dinilai semakin krusial bagi ketahanan sektor jasa keuangan, sejalan dengan prinsip OECD dan pedoman tata kelola OJK, termasuk Three Lines Model dan manajemen risiko POJK 6/POJK.04/2021.
Pengakuan ini menunjukkan bahwa langkah strategis BRIDS dalam memperkuat governance telah memberikan dampak nyata bagi efektivitas proses bisnis dan perlindungan pemangku kepentingan. BRIDS menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis berintegritas, memperluas kualitas tata kelola, dan terus melakukan benchmarking melalui program CGPI sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memastikan praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai ekspektasi regulator maupun klien.
Jakarta, 05 Desember 2025 – Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
(Good Corporate Governance/GCG) menjadi kunci menjaga ketahanan sektor jasa
keuangan di tengah meningkatnya ekspektasi regulator dan kompleksitas risiko
industri. Namun, tingkat implementasi GCG di Indonesia masih memiliki ruang
perbaikan, tercermin dari rendahnya jumlah perusahaan nasional yang masuk
kategori ASEAN Asset Class versi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)
2021 menunjukan hanya ada 23 perusahaan (9,2%) dibandingkan negara ASEAN
lainnya.
Secara global, OECD Principles of Corporate
Governance (2023) menegaskan bahwa tata kelola yang kuat mendukung akses
pendanaan, perlindungan investor, serta keberlanjutan bisnis. Di Indonesia,
penguatan GCG turut didorong oleh program Corporate Governance Perception
Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for
Corporate Governance (IICG) sejak tahun 2000 sebagai sarana evaluasi dan
peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.
Dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) juga memperkuat pedoman tata kelola melalui Three Lines Model
dan ketentuan manajemen risiko sebagaimana diatur dalam POJK 6/POJK.04/2021.
Kerangka ini menjadi acuan penting bagi perusahaan efek dalam memastikan
efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan.
Sejalan dengan hal tersebut, BRI Danareksa
Sekuritas (BRIDS) terus memperkuat tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan,
proses internal, dan fungsi kepatuhan, serta melakukan benchmarking
berkala melalui partisipasi dalam program CGPI. Pada tahun 2024, BRIDS kembali
meraih predikat “Tepercaya” dengan skor 83,46, sejajar dengan berbagai
perusahaan nasional lain yang masuk kategori yang sama.
Penilaian CGPI dilakukan melalui asesmen
dokumen dan wawancara penjurian untuk mengukur konsistensi penerapan prinsip
GCG. Hasil ini mencerminkan bahwa struktur dan proses tata kelola BRIDS telah
memenuhi standar IICG dan menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.
Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria, menyampaikan, “Capaian ini memperkuat
komitmen BRIDS untuk menjalankan bisnis dengan integritas tinggi dan memastikan
perlindungan bagi nasabah serta klien. Kami akan terus memajukan kualitas tata
kelola guna memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.”
Pengakuan ini sekaligus menjadi indikator bahwa langkah strategis
penguatan tata kelola yang ditempuh BRIDS telah memberikan dampak nyata
terhadap efektivitas proses bisnis perusahaan. Ke depan, BRIDS akan melanjutkan
konsolidasi governance sebagai fondasi utama untuk memastikan praktik
bisnis yang transparan, berintegritas, dan selaras dengan prinsip-prinsip GCG
serta ekspektasi regulator maupun pemangku kepentingan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES








