Ilustrasi SPBU sebagai tempat distribusi BBM ke end user.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memperluas layanan pengaduan masyarakat dengan menambah titik posko penanganan keluhan menjadi 15 lokasi di wilayah Jawa Timur. Ini demi memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur, menyusul munculnya keluhan terkait gangguan mesin kendaraan usai pengisian bahan bakar jenis Pertalite.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menjelaskan posko tersebut bagian dari mekanisme pelayanan terbuka yang disiapkan untuk memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh. Penambahan dilakukan dari tiga titik awal menjadi lima belas titik posko yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad di Surabaya, dikutip Kamis (30/10/2025).
Pertamina Patra Niaga juga mengatur mekanisme pelaporan berjenjang bagi konsumen. Masyarakat dapat melapor langsung ke petugas SPBU dengan membawa bukti transaksi untuk diinput dalam formulir pengaduan resmi. Bila ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat bahan bakar, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan lanjutan, dan biaya perbaikan ditanggung oleh perusahaan.
Tim lapangan kemudian akan meneruskan laporan ke wilayah operasional terkait agar dapat segera dilakukan pemeriksaan mutu dan kuantitas BBM di lokasi. Prosedur ini menjadi bagian penting dari langkah investigatif yang kini sedang berjalan di seluruh area terdampak.
Sebagai bagian dari proses verifikasi teknis, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, dua titik suplai utama untuk wilayah Jawa Timur. Hasilnya, bahan bakar dinyatakan on spec atau memenuhi spesifikasi mutu yang berlaku.
“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity di tingkat SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian produk sampai di tangan konsumen,” kata Ahad.
Pertamina juga membuka kanal pelaporan tambahan bagi masyarakat di luar lokasi posko melalui SPBU terakhir tempat pembelian bahan bakar, atau melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, dan pesan langsung ke akun Instagram @pertamina.135.
