Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Hendak Rebut Ruko Warga di Surabaya

by -3 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Polisi mengamankan tiga orang dari ormas di Surabaya, Jawa Timur. Ketiganya diduga melakukan aksi penyerobotan ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo, Surabaya, Jatim.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut tiga pelaku yang telah ditahan, yakni AA (36), warga Sidotopo Jaya 7, SL (46) warga Sampang, yang tinggal di Gubeng Klingsingan, serta NH (45) asal Sidodadi yang tinggal di Simogunung Kramat Barat, Surabaya.

“Saat ini kami sudah melakukan penangkapan, penahanan, dan proses lebih lanjut terhadap tiga orang pelaku,” kata Kombes Luthfie, dilansir detikJatim, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam tindakan penyerobotan ruko tersebut.

“Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV,” ucapnya.

Luthfie menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Pahlawan tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video 916 Preman di Jateng Diringkus, 33 di Antaranya Anggota Ormas

(fas/lir)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.