
Surabaya, CNN Indonesia —
Polrestabes Surabaya mengeklaim 15 anggota terluka saat berjaga di demo penolakan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan 10 orang mendapatkan rawat jalan sementara 5 orang masih dirawat di rumah sakit.
“Total ada 15 anggota terluka 5 dirawat di rumah sakit. Lalu 10 anggora rawat jalan dan dalam kondisi sudah berangsur normal,” kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain aparat kepolisian diduga melakukan tindak kekerasan ke massa aksi. Mereka juga menangkap sekitar 40 orang pedemo.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, puluhan pedemo mulai ditangkap usai situasi aksi memanas sekitar pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB, Senin (24/3).
Puluhan orang berpakaian kaus dan ada pula yang berseragam polisi terlihat menangkapi massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai. Mereka juga malakukam kekerasan.
Hal itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.
Awak media dilarang mengambil foto atau memotret peserta aksi yang ditangkap. Namun berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai 25 orang.
Warga yang ditangkap terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras. Seorang petugas kepolisian sedang mendata. Sementara yang lain berjaga di depan.
Dikonfirmasi soal penangkapan massa aksi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku polisi masih mendata.
“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie ditemui di Gedung Grahadi.
Luthfie menyebut saat ini polisi masih mememeriksa apakah orang yang ditangkap itu juga diduga melakukan tindak pidana.
“Tentu nanti kami sampaikan, tadi kami dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau [tidak],” ucapnya.
(frd/tsa)