Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo, Kementerian PU Siap Bangun SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

by -37 Views
banner 468x60

Jakarta, 5 Desember 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapannya untuk memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah konkret Kementerian PU dalam merealisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas kerja Presiden Prabowo Subianto.

Pembangunan
fasilitas yang dikenal sebagai Dapur MBG ini merupakan tindak lanjut dari
sinergi strategis antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu.

banner 336x280

Menteri PU,
Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini dirancang secara
komprehensif. Pihaknya tidak hanya fokus pada bangunan fisik dapur, melainkan
juga ekosistem pendukung di sekitarnya.

“Pembangunan
dapur SPPG ini tidak hanya mencakup dapur utama, tetapi juga sarana pendukung
seperti akses jalan, jaringan air bersih, dan sanitasi serta kendaraan
distribusi makanan. Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat
dan terjangkau bagi anak-anak sekolah,” ujar Menteri Dody.

Program MBG
diposisikan tidak hanya sebagai program sosial semata, tetapi juga menjadi
instrumen vital dalam strategi pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan
sasaran PU608 yang menargetkan penurunan angka kemiskinan, penekanan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), serta pendorong pertumbuhan
ekonomi daerah.

Pembangunan
SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masuk dalam Paket Pembangunan
Gedung SPPG 1 Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor
pelaksana PT Hutama Karya. Selain di tiga provinsi tersebut, paket ini juga
mencakup pembangunan di 78 lokasi lain yang tersebar di Provinsi Riau,
Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kementerian PU
menerapkan standar tinggi sebelum memulai konstruksi fisik. Pekerjaan baru akan
dilaksanakan setelah lokasi memenuhi kriteria kesiapan (readiness criteria)
yang ketat, baik secara administratif, teknis, maupun operasional.

Syarat mutlak
yang harus dipenuhi antara lain kepemilikan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) yang lengkap serta status lahan yang bersertifikat Hak Milik atau Hak
Pakai atas nama instansi pemerintah.

Selain itu,
lokasi SPPG dipastikan aman dari risiko bencana, tidak berada di zona hijau,
dan tidak mengganggu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dari sisi
aksesibilitas, lokasi wajib terhubung dengan jalan umum dan didukung utilitas
dasar seperti listrik PLN, air bersih PDAM, serta drainase lingkungan yang
memadai.

Untuk menjamin
kualitas makanan, jarak layanan dibatasi maksimal 20 menit perjalanan ke
penerima manfaat. Lokasi juga harus bebas dari area Saluran Udara Tegangan
Ekstra Tinggi (SUTET) dan sumber pencemaran lingkungan.

Spesifikasi
Bangunan Berstandar Tinggi

Mengacu pada
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe
Bangunan Gedung SPPG tertanggal 19 Juni 2025, bangunan dapur ini didesain
dengan spesifikasi khusus. Bangunan dirancang tahan gempa hingga nilai Sds ≤
0,800g dan tahan angin hingga kecepatan 39 meter per detik.

Terdapat dua
tipe ukuran bangunan yang disiapkan, yakni ukuran 20 x 20 meter dengan
kebutuhan lahan minimal 800 m², dan ukuran 10 x 15 meter dengan lahan minimal
300 m². Struktur bangunan menggunakan material modular baja, rangka hollow, atau pasangan bata
terkekang yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Aspek kesehatan
dan higienitas menjadi prioritas utama dalam desain interior. Dinding bangunan
menggunakan material yang aman terhadap bakteri dan jamur, plafon dan dinding
area memasak dilapisi bahan tahan api, serta lantai menggunakan lapisan epoxy yang mudah dibersihkan.

Fasilitas ini
juga dilengkapi fasilitas pendukung operasional dan standar keamanan tinggi
yang meliputi: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem tata udara dan
ventilasi, filter air bersih, pemadam kebakaran, genset cadangan, serta sistem
pengawasan CCTV yang terintegrasi dengan jaringan teknologi informasi (ICT).

Penetapan
spesifikasi standar SPPG tadi dirancang untuk memastikan SPPG beroperasi secara
aman, higienis, dan berkelanjutan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Tidak hanya untuk SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, namun juga
untuk seluruh SPPG yang tersebar di pelosok negeri.

Program kerja
ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam
menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

banner 336x280

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.