Resbob Pelaku Ujaran Kebencian Suku Sunda Ditetapkan Tersangka

by -28 Views
banner 468x60


Tersangka kasus ujaran kebencian Resbob, di tahan di Polda Jabar, Rabu (17/12/2025).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Polisi resmi menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob pelaku ujaran kebencian di media sosial yang viral resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli.

Resbob yang memakai baju tahanan terlihat tertunduk lesu. Ia menggunakan borgol. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyidik menetapkan pelaku ujaran kebencian Resbob sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Yakni, terdiri dari keterangan saksi dan ahli.



Menurut Rudi, pihaknya pun telah melakukan gelar perkara usai pelaku diamankan di Semarang dan dibawa ke markas Polda Jabar. Selain itu, terdapat masukan dari para penyidik yang mengusut kasus tersebut.

“Berbekal beberapa alat bukti yang cukup seperti terlihat di sini alat bukti keterangan saksi dan ahli sudah cukup melakukan upaya penangkapan, setelah dibawa ke sini digelar perkara dan mendapatkan masukan penyidik resmi menetapkan tersangka,” ujar Kapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Ia menyebut tersangka ditangkap di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat ke Surabaya dan lainnya. Pelaku dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 dan atau pasal 34 juncto pasal 50 undang-undang tentang perubahan kedua undang-undang Informasi transaksi elektronik (ITE). “Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata dia.

Kapolda Jabar menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan menyangkut keterlibatan orang lain dalam kasus itu.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Youtuber dengan nama akun Resbob diketahui bernama Adimas Firdaus yang tengah melakukan livestreaming. Sambil mengendarai mobil, ia bersama rekannya menjawab seluruh pertanyaan pengikutnya.

Salah satu pengikutnya yang memberikan pertanyaan berasal dari Bandung. Tiba-tiba, pelaku berkata-kata kasar terhadap suporter klub Persib Bandung Viking. Tidak hanya itu, pelaku pun berkata-kata kasar terhadap suku Sunda.

Sontak, seluruh masyarakat Jabar dan pendukung Persib Bandung mengecam aksi youtuber tersebut. Mereka menantang pelaku hingga akhirnya melaporkannya ke aparat kepolisian.

Tidak lama berselang, pelaku meminta maaf melalui akun media sosialnya. Ia bercerita peristiwa tersebut terjadi saat melakukan livestreaming di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut sebab tengah mengkonsumsi minuman keras.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.