Saat TPS Tak Lagi Sekadar Tempat Sampah, Ini yang Terjadi di Surabaya

by -11 Views

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pagi di sudut-sudut Kota Surabaya tidak selalu dimulai dengan cahaya yang segar. Di beberapa titik, ia lebih dahulu diwarnai oleh bau yang tertahan di udara, tumpukan yang melampaui batas, dan ruang yang pelan-pelan kehilangan fungsinya.

Tempat penampungan sementara, yang seharusnya hanya menjadi persinggahan sejenak bagi sampah, justru menjelma menjadi simpul persoalan yang lebih besar, seolah kota sedang berbicara tentang dirinya sendiri, tentang cara ia mengatur, mengelola, dan memahami warganya.



Di ruang-ruang sempit itulah, ritme kota bertemu dengan realitas yang tidak selalu tertata. Gerobak-gerobak berhenti lebih lama dari seharusnya, aktivitas pemilahan berlangsung di sela waktu yang mestinya singkat, dan alur yang dirancang untuk bergerak cepat justru melambat. Sampah tidak lagi sekadar transit, tetapi menetap, menumpuk, dan meluber, menghadirkan wajah lain dari kehidupan urban yang sering luput dari perhatian.

Dalam lanskap seperti itu, kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang gerobak sampah diparkir di TPS hadir sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang. Langkah ini tampak sederhana, namun sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih dalam, tentang disiplin sistem, tata kelola ruang, dan perjumpaan antara kepentingan kota dengan denyut ekonomi informal yang tumbuh di dalamnya.

Dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, tekanan terhadap sistem pengelolaan menjadi tak terelakkan. TPS yang semestinya hanya menjadi titik singgah, perlahan berubah fungsi, menanggung beban yang tidak dirancang untuknya. Ketika gerobak parkir, ruang menyusut. Ketika pemilahan berlangsung di lokasi yang sama, waktu tinggal sampah memanjang. Dan ketika jadwal tak lagi disiplin, alur pun tersendat.

Namun, kota tidak pernah berdiri di atas logika teknis semata. Di balik tumpukan itu, ada denyut ekonomi yang tak kasatmata. Kenaikan harga plastik dalam beberapa waktu terakhir, misalnya, mengubah cara pandang terhadap sampah. Apa yang dulu dianggap sisa, kini menjadi sumber penghidupan. Botol, kemasan, dan plastik beralih rupa menjadi komoditas yang diperebutkan.

Di sinilah paradoks kota modern menemukan bentuknya. Konsumsi yang tinggi melahirkan limbah yang melimpah, dan limbah itu justru menopang kehidupan sebagian kelompok rentan. TPS tidak lagi sekadar tempat buang, tetapi juga ruang ekonomi, tempat orang mencari, memilah, dan bertahan hidup di antara sisa-sisa yang ditinggalkan kota.

Konsekuensinya pun tak sederhana. Aktivitas pemilahan di ruang yang sama dengan proses penampungan membuat sistem menjadi rapuh. Ruang semakin sempit, pengangkutan terganggu, dan sampah yang telah dipilah kerap tercecer, memperburuk kondisi kebersihan. Dalam situasi seperti ini, penertiban menjadi langkah yang sulit dihindari, meski tidak pernah benar-benar bebas dari dilema.

Pemerintah kota mencoba menjawabnya melalui serangkaian kebijakan, mulai dari larangan parkir gerobak di TPS, pengaturan jadwal pembuangan oleh warga, hingga penertiban truk swasta dan pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan. Ada upaya yang terlihat jelas untuk menggeser pola dari reaktif menuju sistem yang lebih terencana dan disiplin.

sumber : Antara