
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter Pesta Babi. Penegasan itu disampaikan Yusril saat berbicara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.
“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut. Menurut dia, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.
“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.
Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk potensi konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.
Yusril juga menilai judul film tersebut memunculkan prasangka di sejumlah daerah akibat perbedaan kultur masyarakat.
Menurut dia, istilah ‘pesta babi’ merupakan hal lumrah di Papua untuk menggambarkan perayaan besar.








