
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Barang fesyen mewah semakin diperlakukan sebagai aset yang dapat dicairkan ketika pemilik membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi, skema jual putus mulai lebih diminati dibanding konsinyasi karena menawarkan pencairan dana yang lebih cepat.
Perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya minat pemilik tas, jam tangan, hingga perhiasan bermerek untuk menjual koleksinya secara langsung. Berbeda dengan sistem konsinyasi yang mengharuskan pemilik menunggu barang terjual, transaksi jual putus memungkinkan dana diterima setelah proses penilaian selesai.
Product Specialist ALLU Taku Matsumoto mengatakan, kebutuhan likuiditas menjadi salah satu faktor yang mendorong perubahan pola transaksi di pasar barang mewah bekas.
“Fluktuasi ekonomi mendorong munculnya layanan transaksi jual putus secara langsung sebagai alternatif pencairan dana yang berbeda dengan sistem konsinyasi,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Menurut dia, proses konsinyasi kerap membutuhkan waktu hingga beberapa bulan. Kondisi tersebut membuat sebagian pemilik aset memilih transaksi langsung ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat.
ALLU, yang berada di bawah Valuence Holdings Inc. dan bermitra dengan PT Mastro Luxe Indonesia, menerapkan skema jual putus dengan proses penilaian yang dilakukan penaksir bersertifikat dari Jepang. Penilaian dilakukan berdasarkan harga pasar global sehingga nilai transaksi mengikuti kondisi pasar saat itu.
Perusahaan menyebut proses pemeriksaan keaslian hingga pencairan dana dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 30-60 menit. Barang yang diterima meliputi tas, jam tangan, dan perhiasan merek Eropa, termasuk koleksi yang sudah tidak memiliki kotak, bukti pembelian, maupun mengalami bekas pemakaian.
Saat ini layanan tersebut tersedia di 17 gerai yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Bali, Makassar, dan Medan. Selain melalui gerai, perusahaan juga menyediakan layanan kunjungan ke lokasi pelanggan untuk proses pemeriksaan barang.
Di sisi lain, meningkatnya transaksi barang fesyen bekas turut memperpanjang siklus penggunaan produk sehingga mengurangi kebutuhan produksi barang baru.
“Siklus pemakaian produk fesyen yang lebih panjang menekan volume limbah industri pakaian global. Hal ini sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa merawat dan memindahtangankan koleksi fesyen berkontribusi langsung pada penerapan ekonomi sirkular,” kata Taku.







