KPK menggeledah rumah Ketua DPD RI periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti yang berada di Surabaya. Penggeledahan itu terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025) lalu.
Lantas seperti apa fakta persisnya soal kasus yang membuat kediaman La Nyalla digeledah? Simak dirangkum detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Dana Hibah di APBD Jatim 2019-2022
Penggeledahan rumah La Nyalla berlangsung pada Senin (15/4). Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 dan KPK telah menetapkan 21 tersangka.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024) lalu.
Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.
Sahat Tua Simanjuntak sendiri divonis 9 tahun penjara. Sahat terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura.
Vonis tersebut lebih ringan 3 tahun daripada tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Sahat dengan hukuman 12 tahun penjara.
La Nyalla Heran
La Nyalla telah buka suara terkait penggeledahan dua rumahnya oleh penyidik KPK. La Nyalla merasa heran rumahnya digeledah.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata La Nyalla seperti dikutip detikJatim, Senin (14/4).
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan 2 asisten rumah tangga.
La Nyalla menegaskan tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. La Nyalla juga mengatakan tidak kenal dengan penerima hibah dari Kusnadi.
“Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.
La Nyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang disebut tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. La Nyalla berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
KPK ke La Nyalla: Belum Ada Lampu Hijau
Rumah La Nyalla di Surabaya digeledah KPK. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim) |
Jubir KPK Tessa Mahardhika merespons La Nyalla yang menegaskan penggeledahan rumahnya tidak ditemukan apa pun. Tessa mengatakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung.
“Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).
Tessa mengatakan masih menunggu semua proses penggeledahan itu selesai. Barulah dia bisa menjawab apakah benar tidak ada barang yang disita saat penggeledahan.
“Jadi kita tunggu saja kalau semua sudah selesai pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi,” tuturnya.
Tessa mengatakan ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Namun lokasi persisnya belum bisa diungkap.
“Ada (geledah lokasi lain),” ucapnya.
KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla
KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabayaterkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. KPK buka peluang memanggil La Nyalla usai penggeledahan tersebut.
“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).
Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap La Nyalla tersebut. Tessa mengatakan pemanggilan terhadap seseorang adalah kewenangan penyidik.
KPK Lanjut Geledah Kantor KONI Jatim
KPK melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022. KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
|
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/4).
Dia mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah penggeledahan rampung.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(fca/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini