Jakarta –
Kubu Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat terlibat tawar menawar dengan mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan makelar perkara. Pihak Ronald Tannur menawar Rp 10 miliar lebih murah dari permintaan Zarof.Hal itu diungkap saksi bernama Stephanie Christel dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Ketiga hakim itu didakwa menerima suap sekitar Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur.Stephanie sendiri merupakan keponakan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Dia juga sempat magang di Lisa Associates yang merupakan kantor hukum milik Lisa.