Massa Aksi di Surabaya Khawatir UU TNI Lemahkan Supremasi Sipil

by -4 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Massa yang menamakan diri Warga Sipil menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Mereka khawatir UU TNI itu mempunyai superbody yang bisa melemahkan masyarakat.

“Apa yang membuat khawatir UU TNI ini? Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan supremasi masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme (ideologi politik),” kata jubir Massa Aksi, Jaya, kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi dilansir detikJatim Senin (24/3/2025).

Massa aksi membeberkan ada delapan poin penolakan dalam demo tolak UU TNI. Berikut ini rinciannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang
2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik militer dari semua tanah Papua
6. Revisi UU Peradilan Militer
7. Kembalikan TNI ke barak
8. Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil

Massa meminta pemerintah menarik militer dari Papua. Massa mengaku tidak mau Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.


ADVERTISEMENT

“Kami memberi nama kami ‘Warga Sipil, Warga Surabaya’. Kalian bisa panggil kami Front Anti Militer,” kata Jaya.

“Saya yakin itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Kami nggak mau kembali ke zaman orba,” imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya