Potret Jam Patek Philippe Asli dan KW yang Ditukar ART Pencuri

by -3 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Wanita bernama Isma Riyanti (31) mencuri jam tangan Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikannya di apartemen Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Untuk mengelabui sang majikan, Isma menukar jam asli dengan jam palsu alias ‘KW’ seharga Rp 550 ribu.

Dari foto yang diperoleh detikcom, terlihat perbedaan cukup mencolok antara jam Patek Philippe yang asli dan palsu. Jam asli memiliki warna kuning keemasan, sementara yang palsu warnanya kuning kecokelatan.

Pada jam Patek Philippe palsu, terdapat goresan-goresan. Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada bagian dalam jam itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ART di Jaksel, Isma Riyanti (31) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pencurian Patek Philippe Rp 3 miliar. Modusnya dengan menukar jam asli dengan yang palsu.Jam tangan Patek Philippe asli yang ditukar oleh ART di Jaksel. (dok. Istimewa)

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh sang majikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada pertengahan Maret 2025. Korban melaporkan pencurian jam tangan Patek Philippe setelah mengetahui jam miliknya ditukar dengan yang palsu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Isma Riyanti kemudian ditangkap tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan, di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jakarta Selatan, pada 18 Maret 2025.


ADVERTISEMENT

Jam Asli Ditukar Jam KW

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan oleh pelaku.

“Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop,” kata Igo.

Potret jam Patek Philippe palsu yang ditukar ART di Jaksel. (dok. Istimewa)

Setelah berhasil mencuri jam Patek Philippe yang asli, tersangka Ismi kemudian menjual jam tersebut. Jam seharga Rp 3 miliar itu dia jual dengan harga yang jauh lebih murah.

“(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (24/3).

Pencurian itu awalnya tidak disadari korban karena ‘jam tangannya’ ada di tempatnya biasa dia menyimpan. Namun belakangan korban baru ngeuh bahwa jam tangan miliknya itu telah ditukar dengan yang palsu.

“Yang bersangkutan ada kesempatan menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu, sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar. Tapi setelah dilihat oleh korban ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban,” paparnya.

(mei/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya